Cabuli dan Peras ABG, Ditangkap

Cabuli dan Peras ABG, Ditangkap

 \"Tersangka KOTA MANNA, BE - Ru (34), warga Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), akhirnya diciduk polisi. Lelaki yang sudah mempunyai isteri dan anak ini ditangkap terkait laporan korban Manis (16), nama samaran, yang mengaku dicabuli dan diperas.

Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kabag OPS, AKP Nur Zaini Toha SIK ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya sekira pukul 20.00 WIB, Minggu (8/5).

\"Pelaku kita tangkap ketika sedang santai di rumahnya,\" ujar Kasat singkat.

Ketika ditanya secara singkat tadi malam, pelaku mengaku tidak memperkosa korban. Perbuatan itu ia lakukan atas dasar sama sama suka. Bahkan mereka sudah berjanji akan menikah.

Seperti Dihipnotis

Sementara itu, tetangga korban menilai, selama ini korban merupakan anak yang baik, dan pendiam. Mungkin mau dengan lelaki itu karena dihipnotis.

\"Sepengetahuan kami, korban (Manis) orangnya pendiam, namun kami menduga dirinya dihipnotis pelaku hingga mau menuruti semua keinginan pelaku,\" kata tetangga korban, sambil mewanti-wanti minta namanya tidak disebutkan.

Ru yang mempunyai dua anak dengan istrinya itu bukan hanya mencabuli korban, tetapi juga memeras korban hingga akhirnya semua perhiasan dan barang berharga korban serta uang korban diambilnya.

\"Pelaku sepertinya memanfaatkan kepolosan korban untuk penyaluran nafsu setannya dan mengeruk harta benda korban,\" terang tetangga korban itu.

Sekedar mengingatkan, korban sudah 3 kali dicabuli pelaku. Pertama kali pada 27 April 2016 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah kontrakan Ru.

Kejadian tersebut berawal saat korban pulang sekolah. Di tengah jalan ia dihadang Ru. Kemudian Ru pun membawa korban ke tempat rumah kosnya di Kota Manna. Tiba di rumah kos Ru, korban tidak dibolehkan keluar, korban pun dipaksa nginap di rumah kos terlapor. Sehingga saat itulah korban dan terlapor melakukan hubungan layaknya suami istri. Lalu setelah berhasil merenggut kegadisan korban, terlapor sepertinya ketagihan hingga pada 30 April 2016 kembali memaksa korban berhubungan badan.

Seperti kejadian pertama, saat korban baru pulang sekolah, terlapor langsung menghadangnya dan memaksanya ke rumah kos terlapor serta kembali mengajaknya menginap dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Seakan berhasil memperdaya korban, terlapor kembali menggila, untuk kejadian ketiga kali ini pada 3 Mei 2016 pagi saat korban hendak berangkat ke sekolah.

Saat itu terlapor sudah menghadang korban di tengah jalan lalu membawa korban ke rumah kosnya. Pada hubungan badan yang ketiga kali ini, tidak hanya sekedar menyalurkan nafsu seetannya, terlapor juga memeras korban dengan mengambil semua barang berharga milik korban yakni anting emas 0,5 gram, handphone Samsung dan uang tunai Rp 1,5 juta. Akibatnya selain mengalami kekerasan seksual, korban pun mengalami kerugian materi hingga Rp 2,7 juta. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: